Sadgrove (1997) menyatakan bahwa saat ini kita sedang memasuki babak ketiga dari manajemen risiko. Ia mengatakan bahwa, pada babak pertama perusahaan-perusahaan belum berupaya untuk memperkecil risiko mereka, sehingga kejadian-kejadian seperti kecelakaan kerja relatif sering terjadi. Akibat dari kecelakaan itu, timbullah berbagai kerugian, baik dari pihak perusahaan karena timbulnya biaya, misalnya dalam rangka rehabilitasi, maupun dari perusahaan asuransi karena pembayaran klaim yang berakibat mengurangi profit atau bahkan merugikan perusahaan.
Pada babak kedua manajemen risiko, perusahaan memperlakukan risiko dengan cara yang lebih proaktif. Perusahaan tersebut menyadari bahwa pengurangan risiko, misalnya risiko polusi dan kebakaran dapat dilakukan dengan cara memperkenalkan kebijakan-kebijakan dan pelatihan-pelatihan.
Pada babak ketiga manajemen risiko, perusahaan melakukan penilaian terhadap risiko dengan cara meneliti risiko-risiko.
Apakah Risiko Perusahaan Itu
Mengutip dari tulisan Silalahi (1997), beberapa pengertian disajikan di bawah ini:
Risiko adalah kesempatan timbulnya kerugian.
Risiko adalah probabilitas timbulnya kerugian.
Risiko adalah ketidakpastian.
Risiko adalah penyimpangan aktual dari yang diharapkan.
Mengutip dari Silalahi, manajemen/perencanaan risiko berarti sistem pengawasan risiko dan perlindungan harta benda, hak milik, dan keuntungan badan usaha atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu risiko.
Untuk menganalisis risko, kiranya perlu diketahui kedudukan (konsep) risiko, yaitu sbb :
Hazard Peril Losses
• Hazard adalah suatu keadaan bahaya yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril (kejadian bencana).
• Peril adalah suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian atau bermacam kerugian.
• Losses adalah kerugian yang diderita akibat dari kejadian yang tidak diharapkan tetapi terjadi.
Selanjutnya risiko perusahaan dapat dibagi menjadi 2 tipe . Tipe pertama dan yang lebih tradisional merupakan risiko yang sulit dikendalikan manajemen perusahaan, seperti risiko kebakaran akibat arus listrik dan penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Perusahaan melindungi dirinnya misalnya dengan membeli asuransi.
Tipe kedua adalah risiko yang dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan. Risiko ini dapat terjadi misalnya pada saat perusahaan membangun pabrik baru, meluncurkan produk baru atau membeli perusahaan lain. Jika salah memprediksi perusahaan tersebut akan menderita kerugian.
Manfaat pengendalian risiko
Manajemen risiko yang baik dapat membantu perusahaan menghindari semaksimal mungkin biaya-biaya yang terpaksa harus dikeluarkan. Analisis risiko dapat membantu manajemen untuk memutuskan apakah risiko yang dihadapi perusahaan akan dihindari atau diambil.
0 Tanggapan ke “PERENCANAAN RISIKO SUATU SENJATA YANG AMPUH”