JOINT VENTURE

1. Bentuk venture ada 2 macam :
1. Single venture :
Adalah pengusahaan suatu proyek tertentu yang dilakukan oleh satu unit tertentu.
2. Joint venture
Adalah kerjasama diantara dua orang/badan usaha atau lebih untuk mengusahakan usaha tertentu.
ciri-ciri :
1) waktunya terbatas
2) kontribusi masing-masing pihak dapat berupa barang atau uang
3) keuntungan atau kerugian dibagi sama
4) sebelum keuntungan dibagi diperhitungkan dahulu bunga modal, komisi, bonus, dan lain-lain untuk pihak-pihak yang telah berjasa.
5) salah satu pihak ditunjuk sebagai pimpinan usaha joint venture yang disebut “managing partner”.2. Akuntansi untuk joint venture
Pada prinsipnya ada 2 (dua) metode :
1. Rekening-rekening untuk setiap transaksi dalam joint venture ada dan dicatat di dalam buku masing-masing anggota (tidak diselenggarakan pembukuan secara terpisah terhadap aktivitas joint venture).
2. Buku-buku diselenggarakan terpisah dari pembukuan masing-masing anggota

1. Catatan dijadikan satu dengan catatan usaha rutin salah satu anggota
Dengan cara ini transaksi yang berhubungan dengan operasi Joint Venture dicatat oleh eluruh anggota dengan catatan sebagai berikut :
Uraian Anggota pemegang buku Anggota bukan pemegang buku
Aktiva, hutang

0 Tanggapan ke “JOINT VENTURE”



  1. Belum Ada Tanggapan

Tinggalkan Balasan




 

Januari 2008
S S R K J S M
« Des   Feb »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 1,353 hits

Halaman

Watch videos at Vodpod and other videos from this collection.